Surat Edaran Perubahan Nomenklatur

Kepada Yth.

  1. Ketua Program Studi di Lingkungan Fakultas Teknik dan Transformasi Digital
  2. Dosen di Lingkungan Fakultas Teknik dan Transformasi Digital
  3. Tenaga Kependidikan di Lingkungan Fakultas Teknik dan Transformasi Digital
  4. Mahasiswa di Lingkungan Fakultas Teknik dan Transformasi Digital

 

Berdasarkan surat keputusan Rektor Universitas Annuqayah Nomor: 082/071116.036/KEP/I.0/A/2026 tentang Perubahan Nama Fakultas dan Pembukaan Fakultas Baru di Lingkungan Universitas Annuqayah, maka Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Annuqayah berubah nama menjadi Fakultas Teknik dan Transformasi Digital Universitas Annuqayah.

Berhubungan dengan hal tersebut, bahwa sejak tanggal 02 Juni 2026, seluruh ketentuan administrasi dan dokumen menggunakan nama fakultas baru, yaitu Fakultas Teknik dan Transformasi Digital Universitas Annuqayah. Adapun dokumen yang dimaksud meliputi:

  1. Tugas Akhir/Skripsi
  2. Jurnal
  3. Laporan kegiatan
  4. Surat menyurat
  5. Dokumen akademik lainnya

 

Program Studi di Lingkungan Fakultas Teknik dan Transformasi Digital Universitas Annuqayah adalah sebagai berikut:

  1. Program Studi Kecerdasan Buatan
  2. Program Studi Teknik Sipil
  3. Program Studi Teknologi Informasi

 

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Pengumuman selengkapnya bisa diunduh disini